Kamis, 16 Januari 2014

DEMOKRASI DAN PEMERINTAHAN LOKAL SERTA KRITIKNYA DI INDONESIA

DEMOKRASI DAN PEMERINTAHAN LOKAL SERTA KRITIKNYA DI INDONESIA

Oleh: Hilal Hilmawan, S.IP
Ketua SAPMA PP Indramayu


A.    DEMOKRASI DAN PEMERINTAHAN LOKAL
Pada artikel ini akan dibahas tentang demokrasi dan pemerintahan darah serta kritiknya di Indonesia. Dalam hal ini, menurut jhon stuart mill bahwa untuk memperkuat pemerintah lokal, tidak hanya bertumpu pada masalah yang harus diatasi, tetapi juga harus dengan meningkatkan kualitas demokrasi. Salah satu cara yang dapat dilakukan yakni dengan melibatkan warga dalam proses pemerintahan. Pemerintah Daerah bukan hanya soal memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi pengembangan partisipasi masyarakat tidak hanya dalam pemilu atau melalui keanggotaan dewan, tetapi melalui keterlibatan aktif warga. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan kontrol signifikan atas keputusan pada skala yang lebih kecil dari hal-hal penting dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Hak masyarakat lokal untuk mengatur urusan mereka sendiri karena itu hak konstitusional. Pemerintah daerah tidak dilihat sebagai diciptakan semata-mata untuk mengamankan penyediaan serangkaian layanan, tetapi sebagai lembaga politik melalui mana masyarakat mengatur diri mereka sendiri. Kekuatan itu berarti bahwa pihak berwenang setempat sebagai komunitas yang mengatur diri mereka memiliki hak untuk mengambil tindakan atas nama komunitas mereka kecuali itu dilarang oleh hukum. Dalam hal ini, Kesejahteraan penduduknya dan menghadapi masalah-masalah apapun yang mungkin timbul di masyarakat setempat dapat diselesaikan langsung oleh pemerintah lokal. Hal ini mendorong warga untuk melihat dalam otoritas lokal tidak satu lembaga antara banyak melaksanakan tugas-tugas administratif, tetapi manifestasi perusahaan dari masyarakat setempat (lokal collectivite) yang merupakan resor pertama dalam kasus kesulitan lokal. Dengan demikian, pemerintah daerah harus duberikan peran yang lebih luas dengan memberikan mereka kebebasan yang lebih besar untuk merespon kebutuhan lokal.
Otoritas lokal sekarang memiliki tiga peran penting diantaranya adalah; pertama, regulator; kedua, Peran layanan. pemerintah daerah mengatur pengiriman berbagai layanan, apakah pelayanan individu yang disampaikan secara langsung atau melalui proses yang kompetitif; dan ketiga peran regenerator. Pemerintah daerah memiliki peran untuk bekerja lebih dan lebih dengan instansi lain, dengan sektor swasta, dengan organisasi seperti pelatihan dan dewan perusahaan, ruang masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah tertentu.
Masalah utama dari demokrasi lokal adalah konsepsi dilemahkan demokrasi perwakilan, dimana tidak ada tempat untuk itu demokrasi partisipatif yang merupakan potensi kekuatan demokrasi lokal. Demokrasi perwakilan di pemerintah daerah dipandang terlalu sering tidak hanya sebagai tergantung pada pemilihan lokal, tetapi sebagai terdiri dari pemilihan lokal dan sedikit lebih. Dalam hal ini, Pendekatan seperti itu memungkinkan karena itu sedikit tempat bagi warga selain keterlibatan mereka dalam pemilu. demokrasi partisipatoris sering dianggap sebagai lawan demokrasi perwakilan. Demokrasi partisipatif, yang melibatkan warga dalam proses pemerintahan lokal, dapat mengambil banyak bentuk yang jauh dari menantang demokrasi perwakilan. Partisipasi warga juga mungkin memerlukan demokrasi perwakilan. Warga tidak berbicara dengan satu suara. Mereka menempatkan tuntutan yang berbeda dan sering bertentangan. Seperti pendekatan untuk partisipasi publik mencerminkan proses aktif representasi sebagai apposed ke tindakan pasif menjadi perwakilan.

B.     POTRET DEMOKRASI DAN PEMERINTAHAN LOKAL DI INDONESIA
Saya melihat bahwa sejak runtuhnya Orde Baru dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka Indonesia memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang lebih demokratis. Salah satu kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya)  yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya. Dalam masa reformasi terjadi banyak perubahan diantaranya adalah: Pertama, diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, diberlakunya system multi partai dalam pemilu tahun 1999. Dengan demikian, prinsip-prinsip demokrasi sudah mulai diterapkan di Indonesia memiliki implikasi dari sebuah Kebijakan lewat sebuah peraturan perundang-undangan membawa sebuah perubahan yang mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut saya berkembangnya demokrasi memiliki dampak positif dan negatif di Indonesia, serta memiliki hubungan yang erat dengan penguatan peran pemerintah lokal di Indonesia.  salah satu dampak negatifnya terjadinya kerusuhan-kerusuhan dibeberapa daerah di Indonesia Misalnya; Pertama, terjadinya kerusuhan di Aceh; Kedua, kerusuhan dan pertentangan di Timor Leste; dan Ketiga, konflik di Ambon dan Maluku. adanya konfliks kekerasan di Indonesia bukanlah hal yang baru dalam episode sejarah nasional. Dinamika konflik kekerasan  atas nama agama, kepentingan etnis dan kelompok di berbagai pelosok negeri selalu mengiringi perjalan bangsa ini. Selain itu, dengan digunakannya prinsip demokrasi hal ini justru semakin memperkuat peran pemerintahan lokal. Hal ini didukung dengan dikeluarkannya beberapa kebijakan yang semakin memperkuat pemerintah daerah. Beberapa kebijakan tersebut diantaranya: ditetapkannya  uu no.22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan uu no.25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta uu no.2 tahun 1999 tentang partai politik, uu no.3 tahun 1999 tentang pemilihan umum, uu no.4 tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan MPR,DPR,DPRD. Oleh karena itu, demokratisasi di Indonesia memiliki dampak positif dan dampak negatif dalam penguatan peran pemerintah lokal di Indonesia.
Kritik saya bahwa Proses demokratisasi yang bertumpu pada otonomi daerah ternyata tidak selalu berjalan mulus dan menyisakan sejumlah persoalan-persoalan baru. Selain munculnya raja-raja kecil di daerah, proliferasi korupsi di daerah, perebutan sumber daya, sentimen putra daerah dan non putra daerah dalam kontelasi politik lokal, muncul berbagai organisasi masa (ormas) yang mengusung sentimen identitas lokal. Hal ini sempat menyulut konfliks kekerasan di banyak daerah yang disebabkan oleh tokoh etnis lokal yang bersaing memperebutkan kekuasaan politik dan akses terhadap sumber daya materil. Selain itu, Dalam konteks di Indonesia, muncul manuver elit untuk memanipulasi identitas kultural adalah gerakan pemekaran daerah yang marak dilakukan sejak lahirnya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Elit politik lokal, birokrat lokal dan pengusaha lokal memainkan peran penting dalam mengolah emosi masa untuk menciptakan kesadaran kolektif mengenai urgensi dari pembentukan wilayah adminsitratif baru di daerah kelahiran mereka sejak kurun waktu 1999 hingga 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar