Rabu, 12 Februari 2014

MARS PEMUDA PANCASILA (PANCASILA ABADI)


LIRIK & LAGU : RIZI HAMDANI
ARANSEMEN : ANWAR SIREGAR
IDE : AMRAN YS

PEMUDA PANCASILA GENERASI MUDA INDONESIA
PENGAMAL, PENGAMAN PANCASILA
PEMBELA IDIOLOGI NEGARA

PEMUDA PANCASILA PENGABDI NUSA DAN BANGSA
IKRAR KITA BERSAMA... SETIA PADA SUMPAH PEMUDA
SEKALI LAYAR TERKEMBANG, SURUT KITA BERPANTANG
ITU SEMBOYAN PERJUANGAN... ESA HILANG DUA TERBILANG

PANCASILA ABADI... ITU TEKAD KAMI
HIDUP BERANI MATI... PANCASILA ABADI...

SEKALI LAYAR TERKEMBANG, SURUT KITA BERPANTANG
ITU SEMBOYAN PERJUANGAN... ESA HILANG DUA TERBILANG

PANCASILA ABADI... ITU TEKAD KAMI
HIDUP BERANI MATI... PANCASILA ABADI...

PANCASILA ABADI... ITU TEKAD KAMI
HIDUP BERANI MATI... PANCASILA ABADI...

PANCASILA ABADI... PANCASILA ABADI...

SELAYANG PANDANG SAPMA PP KAB. INDRAMAYU

SATUAN SISWA, PELAJAR DAN MAHASISWA (SAPMA)
PEMUDA PANCASILA KABUPATEN INDRAMAYU






             PANCASILA ABADI....!!!

A.   PROFIL SAPMA PEMUDA PANCASILA KABUPATEN INDRAMAYU
Satuan Siswa Pelajar Dan Mahasiswa (SAPMA) merupakan salah satu organisasi kepemudaan yang dilegalkan oleh Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. Ada tiga hal penting mengenai pemuda di dalam UU tersebut, yakni menjadi pemuda yang memiliki kekuatan moral, control social dan menjadi agen pembaharu bangsa.
SAPMA Pemuda Pancasila merupakan organisasi kepemudaan yang ada di 33 Provinsi di Indonesia yang berideologi Pancasila. SAPAM merupakan tempat atau wadah dimana orang-orang (para pemuda) berkumpul, bekerjasama, dan belajar dengan satu pemahaman berlandaskan ideologi pancasila, untuk mencapai tujuan bersama. Selain itu, dalam SAPMA lebih menekankan prinsip-prinsip solidaritas atau menekankan jiwa korsa untuk semua anggotanya.
Satuan Siswa Pelajar Dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu merupakan salah satu lembaga dibawah naungan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu, yang orientasi pergerakannya lebih kepada kaderisasi dengan tujuan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Intelektualitas generasi muda.  selain itu, SAPMA merupakan tempat atau wadah orang berkumpul, bekerjasama, belajar bagi pemuda yang terikat dengan ideologi Pancasila, untuk mencapai tujuan bersama.
SAPMA PP Kab. Indramayu dengan ini bertujuan bersama untuk mencetak kader yang memiliki wawasan luas, berfikir kritis, serta berkarakter Pancasila. selain itu SAPMA PP Kab. Indramayu memiliki prinsip solidaritas atau jiwa korsa untuk semua anggotanya.

B.      VISI SAPMA PP KABUPATEN INDRAMAYU
“ MENCETAK KADER YANG MEMILIKI WAWASAN LUAS, BERFIKIR KRITIS, SERTA BERKARAKTER PANCASILA “.

C.      MANFAAT SAPMA PP KABUPATEN INDRAMAYU
SAPMA PP Kabupaten Indramayu tidak hanya bermanfaat untuk masyarakat saja, akan tetapi terdapat banyak manfaat untuk anggotanya, antara lain :
1.       Melatih mental bicara di publik :
Mental berbicara didepan umum tidak setiap orang bisa peroleh dengan mudah, harus dengan pelatihan lama dan berkala. Sapma pp merupakan sebuah wadah yang tepat untuk pengembangan public speaking.
2.       Mudah memecahkan masalah :
Dalam sebuah organisasi permasalahan adalah hal yang sangat sering terjadi, entah karena perbedaan pendapat. Pemecahan dari setiap permasalahan yang ada mengajarkan bagaimana harus bersikap dan menyikapi permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakat yang lebih kompleks dan majemuk.
3.       Melatih Leadership, Memperluas pergaulan, Meningkatkan wawasan dan pengetahuan, Membentuk karakteristik seseorang, Kuat dalam menghadapi tekanan, sebagai ajang pembelajaran kerja yang sesungguhnya dan Mampu mengatur waktu dengan sangat baik.

D.      KONSEKUESI AKTIF DALAM SAPMA PP KABUPATEN INDRAMAYU
Keaktifan anggota dalam sebuah organisasi, terutama SAPMA sangatlah besar peran dan pengaruhnya bagi organisasi. Oleh karena itu, dalam berorganisasi terutama di SAPMA perlu adanya konsekuensi dari setiap anggotanya, diantaranya :
1.       Waktu : kalian akan meluangkan sedikit saja waktu untuk berorganisasi.
2.     Tenaga : kalian akan sedikit terkuras tenaganya untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial.
3.       Pikiran : kalian akan ikut memberikan ide dari pikiran untuk mengembangkan organisasi
4.      Uang : kalian akan menyisihkan uang untuk menyumbang kas, kegiatan dll demi kebaikan bersama. 

Selasa, 11 Februari 2014

STRUKTUR ORGANISASI PENGURUS CABANG
SATUAN SISWA PELAJAR DAN MAHASISWA (SAPMA)
PEMUDA PANCASILA (PP) KAB. INDRAMAYU
TAHUN 2014 - 2016

1.       Ketua                                                                     : Hilal Hilmawan, S.IP
2.       Wakil Ketua I                                                        : M. Nur Farid Karim Maulidi
3.       Wakil Ketua II                                                        : Nanang Haris
4.       Sekretaris                                                               : Sarifullana, S.Pd
5.       Wakil Sekretaris                                                   : Taufiq Ade Nurfahmi, S.Sos
6.       Bendahara                                                            : Ananda Putri

7.       Bidang Litbang & Kaderisasi  :                              
Kabid.                                                                    : Dimas Aryana
Anggota Bidang                                                   : Desty Rohana Rianingsih
Anggota Bidang                                                   : Anggi Anggawa

8.       Bidang  Agama, Sosial & Budaya :                
Kabid                                                                     : Yurisul Fadli, SE
Anggota Bidang                                                   : Ayu Fitria
Anggota Bidang                                                   : Risanti Tiara Okta

9.       Bidang Pengembangan Minat & Bakat :        
Kabid.                                                                    : Dewa Gede Bayu C.S.W.
Anggota Bidang                                                   : Monita Debora
Anggota Bidang                                                   : Ichwan Suhardi

10.    Bidang Ideologi, Politik, Hukum & HAM :       
Kabid.                                                                    : Habib Burrohman
Anggota Bidang                                                   : Himam Rosadi
Anggota Bidang                                                   : Aden Bagus

11.    Bidang Informasi & Komunikasi :                              
Kabid.                                                                    : Ade renaldi
Anggota Bidang                                                   : Divia Indra Suari
Anggota Bidang                                                   : Richat Berlanda

12.    Kabid Organisasi & Keanggotaan :
Kabid.                                                                    : Mike Yanti
Anggota Bidang                                                   : Rizal Aprianto
                               Anggota Bidang                                                   : Eva Miftahul Jannah


Kamis, 16 Januari 2014

SAPMA Goes To School Tahun 2014

SAPMA PP Kab. Indramayu di awal bulan Januari dan awal Tahun 2014 memiliki program kegiatan dialog/diskusi, sosialisasi & kaderisasi yang bernamakan SAPMA GOES TO SCHOOL dengan tema "penanaman nilai-nilai demokrasi terhadap organisasi siswa intra sekolah (OSIS)".

Berikut dibawah ini bukti kegiatan SAPMA PP KAB. INDRAMAYU GOES TO SCHOOL TAHUN 2014 :

1. Kegiatan dialog/diskusi, sosialisasi & kaderisasi di SMA N 1 Indramayu

 Ketua Umum SAPMA PP Kab. Indramayu (Tengah) 


 Suasana dalam ruang aula SMAN 1 Indramayu

 Suasana dalam ruang aula SMAN 1 Indramayu

 Suasana dalam ruang aula SMAN 1 Indramayu


 Siswa SMAN 1 Indramayu dalam sesi tanya jawab

 Siswa SMAN 1 Indramayu dalam sesi tanya jawab

 Siswa SMAN 1 Indramayu dalam sesi tanya jawab

 Siswa SMAN 1 Indramayu dalam sesi tanya jawab

Suasana Kuis berhadiah

 Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada OSIS SMAN 1 Indramayu

 Foto bersama SAPMA dengan OSIS SMAN 1 Indramayu


2. Kegiatan dialog/diskusi, sosialisasi & kaderisasi di SMK PGRI 1 Indramayu


 
Moderator, Pembicara (Ketua SAPMA) & Pembawa Acara

 Suasana di ruangan SMK PGRI 1 Indramayu

 Suasana di ruangan SMK PGRI 1 Indramayu

 Suasana di ruangan SMK PGRI 1 Indramayu

 Siswi SMK PGRI 1 Indramayu dalam sesi kuis berhadiah

  Pembawa Acara dalam sesi kuis berhadiah

  Siswi SMK PGRI 1 Indramayu dalam sesi kuis berhadiah

 Foto Bersama SAPMA dengan OSIS SMK PGRI 1 Indramayu

POLITIK PARIWISATA: PENGEMBANGAN PULAU BIAWAK SEBAGAI OBYEK WISATA BAHARI DI KABUPATEN INDRAMAYU

POLITIK PARIWISATA: PENGEMBANGAN PULAU BIAWAK SEBAGAI OBYEK WISATA BAHARI DI KABUPATEN INDRAMAYU

Oleh: HILAL SUHAELI, S.IP*

Kabupaten Indramayu merupakan salah satu daerah yang memiliki gugusan pulau-pulau kecil yang berpotensi untuk dikembangkan, diantaranya adalah Pulau Biawak, Pulau Gosong, Pulau Candikian, serta Pulau Rakit.  Keberadaan pulau-pulau kecil tersebut merupakan kekayaan alam yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai tempat wisata.  Dalam hal ini, pengembangan pulau-pulau kecil sebagai tempat wisata bahari merupakan suatu upaya untuk memperluas potensi-potensi alam yang ada, serta membawa suatu keadaan secara bertahap menuju pada kesadaran yang lebih baik di daerah Indramayu. akan tetapi permasalahnya ialah sampai dengan saat ini keberadaan pulau-pulau tersebut belum dapat dikelolah secara baik oleh pemerintah daerah khususnya Disporabudpar Kabupaten Indramayu sehingga belum bisa berkembang kearah yang lebih baik.
Sejauh ini perhatian pemerintah daerah yang terlihat dalam Pengembangan pulau-pulau tertuang pada Perda No. 14 tahun 2006 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah dan Penataan Fungsi Pulau Biawak , Gosong dan Pulau Candikan.  Dalam hal ini, pengembangan pariwisata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam Perda no. 14 tahun 2006 meliputi 5 (lima) subkebijakan.  Pertama, kebijakan pokok. Kebijakan pokok pada dasarnya meliputi pengamanan dan pengawasan.  Kedua, kebijakan keruangan. Kebijakan ini meliputi proses perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Ketiga, kebijakan pengembangan produk wisata. Kebijakan ini meliputi pemanfaatan potensi sumberdaya secara serasi, selaras dan seimbang yang dititik beratkan pada pertimbangan ekologis agar berdaya guna dan berhasil guna secara berkelanjutan.  Keempat, kebijakan pengawasan dan pengendalian.  Kebijakan ini meliputi pembentukan forum pengelola. forum pengelolaan turut mengkoordinasikan upaya pengendalian terhadap berbagai kegiatan di dalam kawasan pengelolaan melalui sistem perizinan.  Kelima, kebijakan batas kawasan konservasi laut daerah.  batas kawasan konservasi laut Pulau Biawak , Pulau Gosong dan Pulau Candikian di Kabupaten Indramayu di wilayah laut ditetapkan sejauh 4 (empat) mil yang diukur dari garis batas pangkal pulau-pulau terluar dalam wilayah Kabupaten Indramayu, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Indramayu. pada implementasinya, Perda tersebut belum dapat dijalankan dengan baik oleh aktor-aktor  atau instansi terkait.
Perda tersebut kemudian menghasilkan tiga strategi dalam upaya mengembangkan pulau-pulau tersebut. Tiga strategi tersebut diantaranya yaitu pengembangan produk pariwisata, pengembangan promosi dan pengembangan infrastruktur/ sarana dan prasarana penunjang pariwisata. Strategi-strategi ini merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan satu sama lain. Selain itu, tiga strategi pengembangan ini juga merupakan bagian dari kebijakan pengembangan pariwisata di Kabupaten Indramayu. Ketiga strategi ini sudah dijalankan oleh Disporabudpar Kabupaten Indramayu akan tetapi belum secara maksimal.
Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, Pertama, produk pariwisata berupa potensi alam, potensi bahari, dan potensi hutan mangrove tidak dapat dikelolah dengan baik. Hal ini terlihat pada rusaknya terumbu karang dan rusaknya ekosistem dalam laut akibat dari pencurian serta pengeboman yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kemudian kondisi alam yang tidak terjaga dengan baik. Ini menunjukan bahwa lemahnya pengawasan dan pengelolahan yang ada disekitar pulau tersebut. Perlu adanya pengawasan dan pengelolah yang lebih baik lagi sehingga tidak terjadi pengeboman dan pencurian terumbu karang agar potensi tersebut tetap terjaga dengan baik. Kedua, pengembangan promosi juga masih dilakukan setengah hati. Hal ini terlihat pada jarangnya pemberitaan tentang pulau biawak baik di media cetak maupun media elektronik dan website tentang pulau biawak pun tidak digunakan dengan baik dalam memberitakan informasi-informasi terbaru tentang pulau biawak. Ketiga, pengembangan infrastruktur tidak dilakukan secara berkelanjutan. pengembangan yang dilakukan hanya bersifat sesaat saja. Dapat bantuan dari APBD, kemudian direalisasikan dan setelah itu sarana dan prasarana yang sudah ada dibiarkan saja atau tidak dirawat dengan baik. Perlu adanya investor dalam mengembangkan sarana dan prasarana penunjang pariwisata di pulau biawak. Sejauh ini, pemerintah belum mampu mendatangkan investor untuk mengembangkan pulau biawak. Bagaimana investor mau masuk kalo sarana dan prasarana penunjang saja belum memadai.
Tentunya dalam mengembangkan pulau biawak, terdapat faktor-faktor penghambat dan pendukung. Hambatannya ialah sulitnya menyakinkan investor agar mau berinvestasi di pulau biawak. Mencari investor tidak semudah seperti membalikan telapak tangan. Faktor pendukungnya ialah memiliki potensi bahari dan potensi fauna yang unik. Dengan demikian, perlu kerjasama yang baik antara instansi-instansi terkait dalam mengembangkan pulau biawak sebagai obyek wisata di Kabupaten Indramayu.


*PENULIS ADALAH MAHASISWA PASCA SARJANA ILMU POLITIK UNIVERSITAS INDONESIA

OPTIMALISASI PERAN PARTAI POLITIK DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT DI INDONESIA

OPTIMALISASI PERAN PARTAI POLITIK DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT 
DI INDONESIA

OLEH: HILAL HILMAWAN, S.IP

Idealnya partai politik dalam menjalankan mesin politiknya harus meliputi empat aspek yakni sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana pendidikan politik dan penyelesaian konflik sosial. Dalam hal ini, Fenomena yang terjadi ternyata banyak partai politik yang tidak lagi menjalankan fungsi partainya secara baik. Hal ini terlihat pada gerakan yang dilakukan oleh partai politik yang terlihat pada saat momentum tertentu saja seperti menjelang pilkadal. Ada beberapa kasus yang sering terlihat diantaranya pertama, Hampir semua partai ketika menjelang pilkadal, baru menjalakan mesin politiknya dengan membuat kegiataan yang sifatnya kurang mendidik masyarakat. Kedua, sering kita melihat dalam pilbup, pilgub, maupun pilpres partai-partai besar mencalonkan kandidat yang bukan kader partai. Ketiga, sering dijumpai kader partai politik yang tidak memahami ideologi partainya. Hal ini merupakan hanya sebagai kecil kasus yang terjadi, memang terlihat sepeleh tetapi sangat fatal dampaknya.
Pada kasus yang pertama, dampak dari kegiatan yang spontan, sangat mempengaruhi sikap masyarakat yang pragmatis. Sikap masyarakat yang pragmatis akan berdampak pada tidak tersaringnya pemimpin yang berkualitas. Sehingga berpengaruh pada pembangunan ekonomi di Indonesia. Kedua, calon kandidat yang bukan kader partai sudah sangat melanggar etika politik partai. Seharusnya pemimpin partai bersikat tegas dengan mengutamakan kader partai. Hal ini merupakan ciri dari krisis kader karena fungsi kaderisasi tidak berjalan dengan baik. Ketiga, banyaknya kader partai yang tidak memahami ideologi partai seharusnya menjadi tamparan keras untuk para pengurus partai politik. Bagaimana bisa loyal pada partai kalo ideologi partai tidak tertanam dengan baik pada kader-kader partai.
Apabila dibandingkan keberadaan partai politik sekarangan dengan tahun 1955 sangat berbeda jauh. Partai pada tahun 1955 memiliki karakter dan ciri pergerakan yang besar. Penanaman ideologi partai sangat diperhatikan sehingga menumbuhkan loyalitas yang kuat pada kader-kadernya. Manfaat dari pergerakan dan program masih bisa dirasakan sampai saat ini. Kelompok tani, pelajar, pemuda, wanita, buruh dan aliran-aliran keagamaan merupakan hasil dari bentukan partai-partai dahulu yang sekarang masih ada dan semakin berkembang keberadaanya.
Adanya Partai politik merupakan sebuah syarat negara demokrasi. Peran partai politik sangat dibutuhkan dalam pembangunan masyarakat. Saat ini masyarakat merindukan partai politik seperti pada tahun 1955. Optimalisasi fungsi partai sangat menentukan posisi partai dalam masyarakat. Dalam hal ini, masih banyak permasalahan-permasalah dalam sektor politik, sosial, ekonomi dan pendidikan yang belum terselesaikan di Indonesia. Salah satunya dalam pendidikan, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak bisa merasakan bangku sekolah. Hal ini memang kewajiban pemerintah, tetapi partai politik juga memiliki tanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pergerakan partai politik dalam menyelesaikan permasalah pendidikan sangat menentukan posisi partai di dalam masyarakat. Lewat perwakilan partai di lembaga legislatif, kebijakan-kebijakan harus terkonsep sesuai dengan ideologi partai. Dengan demikian, pandangan hidup partai yang tertuang dalam kebijakan (kebijakan yang berpihak pada masyarakat) akan mempengaruhi citra partai dimata masyarakat.

KETERLIBATAN PEREMPUAN DALAM POLITIK DI KABUPATEN INDRAMAYU

KETERLIBATAN PEREMPUAN DALAM POLITIK DI KABUPATEN INDRAMAYU

Oleh: Hilal Hilmawan, S.IP*

Keterlibatan perempuan dalam  politik masih belum terlihat secara maksimal di Indramayu. Peran perempuan masih banyak terlihat pada sektor pertanian, selain itu, masih banyak juga dari mereka yang bekerja pada sektor domestik (pembantu rumah tangga). Hal ini merupakan sebagian kecil fenomena sosial yang menjadi masalah sosial di Kabupaten Indramayu. Dilain hal, kehadiran pemimpin perempuan (bupati) bukan merupakan satu kesimpulan bahwa persoalan tentang perempuan akan terselesaikan. Kehadiran pemimpin perempuan (bupati) seharusnya menjadi motivasi bagi kaum perempuan untuk ikut terlibat dalam ranah politik. Ketidakmerataan posisi perempuan dalam sektor publik  merupakan masalah serius yang harus diperhatikan oleh semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam politik masih sangat lemah dan perlu ditingkatkan, agar perempuan bisa  ikut merumuskan isu kesetaraan dan keadilan gender dalam legislatif.
Lemahnya keterlibatan perempuan dalam politik disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah. Pertama, lemahnya kinerja partai politik. Partai politik yang diharapkan menjadi wadah bukan hanya kader laki-laki tetapi perempuan nakpaknya belum maksimal melahirkan aktifis perempuan di badan legislatif. Amanah UU tentang partai politik yang mengharuskan adanya kuota 30% perempuan dalam kepengurusan parpol masih perlu dipertanyakan, apakah kebijakan tersebut sudah direalisasikan? Selain itu, kualitas kader perempuan yang sudah ada di legislative perlu ditingkatkan lagi. Artinya, potensi dan kualitas perempuan masih harus digali dan optimalisasikan secara mendalam. Dalam hal ini, pemenuhan kuantitas 30 %  juga harus di imbangi dengan kualitas. Kedua, mandulnya gerakan organisasi masyarakat. Hal ini terlihat dari gerakan yang dilakukan ormas lebih bersifat momentum sesaat saja. Isu tentang keadilan dan kesetaraan gender kurang diperhatikan oleh sebagian besar ormas di Indramayu, selain itu, pengawalan dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah tidak dikontrol secara intensif. Ketiga, terpenjara dalam dogma agama yang kurang memberikan ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam politik. Kuatnya dogma agama tersebut sangat mempengaruhi ketakutan kaum perempuan untuk terlibat dalam politik Ketakutan terhadap dogma agama tersebut harus mulai dihilangkan, peran serta para pemuka agama sangat dibutuhkan untuk mendorong kaum perempuan agar mau ikut terlibat dalam kegiatan politik. Para pemuka agama sebaiknya mulai mengkampanyekan agar kaum perempuan bisa terlibat dalam kegiatan politik.
Keterlibatan perempuan dalam proses pembuataan kebijakan diharapakan dapat menghasilkan kebijakan yang dalam memberikan keadilan dan kesetaraan gender di Kabupaten Indramayu. Kebijakan tentang penyelenggaraan pencegahan, perlindungan dan pemulihan perempuan dan anak korban tindak kekerasan dan eksploitasi di Kabupaten Indramayu masih perlu ditanyakan dalam implementasinya di masyarakat. Idealnya kebijakan tentang perempuan terbagi menjadi 2 aspek diantaranya: a). kebijakan lebih spesifik untuk perempuan misalnya melahirkan dan menyusui. Perlindungan terhadap ibu melahirkan dan menyusui harus diperhatikan  oleh pemerintah. b). kebijakan tentang relasi antara perempuan dan laki-laki. Misalnya pernikahan dan perceraian. tanpa keterlibatan perempuan dalam legislatif Kedua aspek ini tidak akan terkonsep dengan baik.

*Penulis adalah Mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia

DEMOKRASI DAN PEMERINTAHAN LOKAL SERTA KRITIKNYA DI INDONESIA

DEMOKRASI DAN PEMERINTAHAN LOKAL SERTA KRITIKNYA DI INDONESIA

Oleh: Hilal Hilmawan, S.IP
Ketua SAPMA PP Indramayu


A.    DEMOKRASI DAN PEMERINTAHAN LOKAL
Pada artikel ini akan dibahas tentang demokrasi dan pemerintahan darah serta kritiknya di Indonesia. Dalam hal ini, menurut jhon stuart mill bahwa untuk memperkuat pemerintah lokal, tidak hanya bertumpu pada masalah yang harus diatasi, tetapi juga harus dengan meningkatkan kualitas demokrasi. Salah satu cara yang dapat dilakukan yakni dengan melibatkan warga dalam proses pemerintahan. Pemerintah Daerah bukan hanya soal memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi pengembangan partisipasi masyarakat tidak hanya dalam pemilu atau melalui keanggotaan dewan, tetapi melalui keterlibatan aktif warga. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan kontrol signifikan atas keputusan pada skala yang lebih kecil dari hal-hal penting dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Hak masyarakat lokal untuk mengatur urusan mereka sendiri karena itu hak konstitusional. Pemerintah daerah tidak dilihat sebagai diciptakan semata-mata untuk mengamankan penyediaan serangkaian layanan, tetapi sebagai lembaga politik melalui mana masyarakat mengatur diri mereka sendiri. Kekuatan itu berarti bahwa pihak berwenang setempat sebagai komunitas yang mengatur diri mereka memiliki hak untuk mengambil tindakan atas nama komunitas mereka kecuali itu dilarang oleh hukum. Dalam hal ini, Kesejahteraan penduduknya dan menghadapi masalah-masalah apapun yang mungkin timbul di masyarakat setempat dapat diselesaikan langsung oleh pemerintah lokal. Hal ini mendorong warga untuk melihat dalam otoritas lokal tidak satu lembaga antara banyak melaksanakan tugas-tugas administratif, tetapi manifestasi perusahaan dari masyarakat setempat (lokal collectivite) yang merupakan resor pertama dalam kasus kesulitan lokal. Dengan demikian, pemerintah daerah harus duberikan peran yang lebih luas dengan memberikan mereka kebebasan yang lebih besar untuk merespon kebutuhan lokal.
Otoritas lokal sekarang memiliki tiga peran penting diantaranya adalah; pertama, regulator; kedua, Peran layanan. pemerintah daerah mengatur pengiriman berbagai layanan, apakah pelayanan individu yang disampaikan secara langsung atau melalui proses yang kompetitif; dan ketiga peran regenerator. Pemerintah daerah memiliki peran untuk bekerja lebih dan lebih dengan instansi lain, dengan sektor swasta, dengan organisasi seperti pelatihan dan dewan perusahaan, ruang masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah tertentu.
Masalah utama dari demokrasi lokal adalah konsepsi dilemahkan demokrasi perwakilan, dimana tidak ada tempat untuk itu demokrasi partisipatif yang merupakan potensi kekuatan demokrasi lokal. Demokrasi perwakilan di pemerintah daerah dipandang terlalu sering tidak hanya sebagai tergantung pada pemilihan lokal, tetapi sebagai terdiri dari pemilihan lokal dan sedikit lebih. Dalam hal ini, Pendekatan seperti itu memungkinkan karena itu sedikit tempat bagi warga selain keterlibatan mereka dalam pemilu. demokrasi partisipatoris sering dianggap sebagai lawan demokrasi perwakilan. Demokrasi partisipatif, yang melibatkan warga dalam proses pemerintahan lokal, dapat mengambil banyak bentuk yang jauh dari menantang demokrasi perwakilan. Partisipasi warga juga mungkin memerlukan demokrasi perwakilan. Warga tidak berbicara dengan satu suara. Mereka menempatkan tuntutan yang berbeda dan sering bertentangan. Seperti pendekatan untuk partisipasi publik mencerminkan proses aktif representasi sebagai apposed ke tindakan pasif menjadi perwakilan.

B.     POTRET DEMOKRASI DAN PEMERINTAHAN LOKAL DI INDONESIA
Saya melihat bahwa sejak runtuhnya Orde Baru dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka Indonesia memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang lebih demokratis. Salah satu kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya)  yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya. Dalam masa reformasi terjadi banyak perubahan diantaranya adalah: Pertama, diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, diberlakunya system multi partai dalam pemilu tahun 1999. Dengan demikian, prinsip-prinsip demokrasi sudah mulai diterapkan di Indonesia memiliki implikasi dari sebuah Kebijakan lewat sebuah peraturan perundang-undangan membawa sebuah perubahan yang mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut saya berkembangnya demokrasi memiliki dampak positif dan negatif di Indonesia, serta memiliki hubungan yang erat dengan penguatan peran pemerintah lokal di Indonesia.  salah satu dampak negatifnya terjadinya kerusuhan-kerusuhan dibeberapa daerah di Indonesia Misalnya; Pertama, terjadinya kerusuhan di Aceh; Kedua, kerusuhan dan pertentangan di Timor Leste; dan Ketiga, konflik di Ambon dan Maluku. adanya konfliks kekerasan di Indonesia bukanlah hal yang baru dalam episode sejarah nasional. Dinamika konflik kekerasan  atas nama agama, kepentingan etnis dan kelompok di berbagai pelosok negeri selalu mengiringi perjalan bangsa ini. Selain itu, dengan digunakannya prinsip demokrasi hal ini justru semakin memperkuat peran pemerintahan lokal. Hal ini didukung dengan dikeluarkannya beberapa kebijakan yang semakin memperkuat pemerintah daerah. Beberapa kebijakan tersebut diantaranya: ditetapkannya  uu no.22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan uu no.25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta uu no.2 tahun 1999 tentang partai politik, uu no.3 tahun 1999 tentang pemilihan umum, uu no.4 tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan MPR,DPR,DPRD. Oleh karena itu, demokratisasi di Indonesia memiliki dampak positif dan dampak negatif dalam penguatan peran pemerintah lokal di Indonesia.
Kritik saya bahwa Proses demokratisasi yang bertumpu pada otonomi daerah ternyata tidak selalu berjalan mulus dan menyisakan sejumlah persoalan-persoalan baru. Selain munculnya raja-raja kecil di daerah, proliferasi korupsi di daerah, perebutan sumber daya, sentimen putra daerah dan non putra daerah dalam kontelasi politik lokal, muncul berbagai organisasi masa (ormas) yang mengusung sentimen identitas lokal. Hal ini sempat menyulut konfliks kekerasan di banyak daerah yang disebabkan oleh tokoh etnis lokal yang bersaing memperebutkan kekuasaan politik dan akses terhadap sumber daya materil. Selain itu, Dalam konteks di Indonesia, muncul manuver elit untuk memanipulasi identitas kultural adalah gerakan pemekaran daerah yang marak dilakukan sejak lahirnya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Elit politik lokal, birokrat lokal dan pengusaha lokal memainkan peran penting dalam mengolah emosi masa untuk menciptakan kesadaran kolektif mengenai urgensi dari pembentukan wilayah adminsitratif baru di daerah kelahiran mereka sejak kurun waktu 1999 hingga 2004.