KETERLIBATAN
PEREMPUAN DALAM POLITIK DI KABUPATEN INDRAMAYU
Oleh:
Hilal Hilmawan, S.IP*
Keterlibatan
perempuan dalam politik masih belum terlihat
secara maksimal di Indramayu. Peran perempuan masih banyak terlihat pada sektor
pertanian, selain itu, masih banyak juga dari mereka yang bekerja pada sektor
domestik (pembantu rumah tangga). Hal ini merupakan sebagian kecil fenomena
sosial yang menjadi masalah sosial di Kabupaten Indramayu. Dilain hal, kehadiran
pemimpin perempuan (bupati) bukan merupakan satu kesimpulan bahwa persoalan
tentang perempuan akan terselesaikan. Kehadiran pemimpin perempuan (bupati) seharusnya
menjadi motivasi bagi kaum perempuan untuk ikut terlibat dalam ranah politik. Ketidakmerataan
posisi perempuan dalam sektor publik
merupakan masalah serius yang harus diperhatikan oleh semua elemen
masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam politik masih sangat
lemah dan perlu ditingkatkan, agar perempuan bisa ikut merumuskan isu kesetaraan dan keadilan
gender dalam legislatif.
Lemahnya
keterlibatan perempuan dalam politik disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya
adalah. Pertama, lemahnya kinerja
partai politik. Partai politik yang diharapkan menjadi wadah bukan hanya kader
laki-laki tetapi perempuan nakpaknya belum maksimal melahirkan aktifis
perempuan di badan legislatif. Amanah UU tentang partai politik yang mengharuskan
adanya kuota 30% perempuan dalam kepengurusan parpol masih perlu dipertanyakan,
apakah kebijakan tersebut sudah direalisasikan? Selain itu, kualitas kader
perempuan yang sudah ada di legislative perlu ditingkatkan lagi. Artinya, potensi
dan kualitas perempuan masih harus digali dan optimalisasikan secara mendalam.
Dalam hal ini, pemenuhan kuantitas 30 % juga harus di imbangi dengan kualitas. Kedua,
mandulnya gerakan organisasi masyarakat. Hal ini terlihat dari gerakan yang
dilakukan ormas lebih bersifat momentum sesaat saja. Isu tentang keadilan dan
kesetaraan gender kurang diperhatikan oleh sebagian besar ormas di Indramayu,
selain itu, pengawalan dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah tidak
dikontrol secara intensif. Ketiga, terpenjara
dalam dogma agama yang kurang memberikan ruang bagi perempuan untuk terlibat
dalam politik. Kuatnya dogma agama tersebut sangat mempengaruhi ketakutan kaum
perempuan untuk terlibat dalam politik Ketakutan terhadap dogma agama tersebut
harus mulai dihilangkan, peran serta para pemuka agama sangat dibutuhkan untuk
mendorong kaum perempuan agar mau ikut terlibat dalam kegiatan politik. Para
pemuka agama sebaiknya mulai mengkampanyekan agar kaum perempuan bisa terlibat
dalam kegiatan politik.
Keterlibatan
perempuan dalam proses pembuataan kebijakan diharapakan dapat menghasilkan
kebijakan yang dalam memberikan keadilan dan kesetaraan gender di Kabupaten
Indramayu. Kebijakan tentang penyelenggaraan pencegahan, perlindungan dan
pemulihan perempuan dan anak korban tindak kekerasan dan eksploitasi di Kabupaten
Indramayu masih perlu ditanyakan dalam implementasinya di masyarakat. Idealnya
kebijakan tentang perempuan terbagi menjadi 2 aspek diantaranya: a). kebijakan
lebih spesifik untuk perempuan misalnya melahirkan dan menyusui. Perlindungan
terhadap ibu melahirkan dan menyusui harus diperhatikan oleh pemerintah. b). kebijakan tentang relasi
antara perempuan dan laki-laki. Misalnya pernikahan dan perceraian. tanpa
keterlibatan perempuan dalam legislatif Kedua aspek ini tidak akan terkonsep
dengan baik.
*Penulis adalah
Mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar