Kamis, 16 Januari 2014

KETERLIBATAN PEREMPUAN DALAM POLITIK DI KABUPATEN INDRAMAYU

KETERLIBATAN PEREMPUAN DALAM POLITIK DI KABUPATEN INDRAMAYU

Oleh: Hilal Hilmawan, S.IP*

Keterlibatan perempuan dalam  politik masih belum terlihat secara maksimal di Indramayu. Peran perempuan masih banyak terlihat pada sektor pertanian, selain itu, masih banyak juga dari mereka yang bekerja pada sektor domestik (pembantu rumah tangga). Hal ini merupakan sebagian kecil fenomena sosial yang menjadi masalah sosial di Kabupaten Indramayu. Dilain hal, kehadiran pemimpin perempuan (bupati) bukan merupakan satu kesimpulan bahwa persoalan tentang perempuan akan terselesaikan. Kehadiran pemimpin perempuan (bupati) seharusnya menjadi motivasi bagi kaum perempuan untuk ikut terlibat dalam ranah politik. Ketidakmerataan posisi perempuan dalam sektor publik  merupakan masalah serius yang harus diperhatikan oleh semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam politik masih sangat lemah dan perlu ditingkatkan, agar perempuan bisa  ikut merumuskan isu kesetaraan dan keadilan gender dalam legislatif.
Lemahnya keterlibatan perempuan dalam politik disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah. Pertama, lemahnya kinerja partai politik. Partai politik yang diharapkan menjadi wadah bukan hanya kader laki-laki tetapi perempuan nakpaknya belum maksimal melahirkan aktifis perempuan di badan legislatif. Amanah UU tentang partai politik yang mengharuskan adanya kuota 30% perempuan dalam kepengurusan parpol masih perlu dipertanyakan, apakah kebijakan tersebut sudah direalisasikan? Selain itu, kualitas kader perempuan yang sudah ada di legislative perlu ditingkatkan lagi. Artinya, potensi dan kualitas perempuan masih harus digali dan optimalisasikan secara mendalam. Dalam hal ini, pemenuhan kuantitas 30 %  juga harus di imbangi dengan kualitas. Kedua, mandulnya gerakan organisasi masyarakat. Hal ini terlihat dari gerakan yang dilakukan ormas lebih bersifat momentum sesaat saja. Isu tentang keadilan dan kesetaraan gender kurang diperhatikan oleh sebagian besar ormas di Indramayu, selain itu, pengawalan dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah tidak dikontrol secara intensif. Ketiga, terpenjara dalam dogma agama yang kurang memberikan ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam politik. Kuatnya dogma agama tersebut sangat mempengaruhi ketakutan kaum perempuan untuk terlibat dalam politik Ketakutan terhadap dogma agama tersebut harus mulai dihilangkan, peran serta para pemuka agama sangat dibutuhkan untuk mendorong kaum perempuan agar mau ikut terlibat dalam kegiatan politik. Para pemuka agama sebaiknya mulai mengkampanyekan agar kaum perempuan bisa terlibat dalam kegiatan politik.
Keterlibatan perempuan dalam proses pembuataan kebijakan diharapakan dapat menghasilkan kebijakan yang dalam memberikan keadilan dan kesetaraan gender di Kabupaten Indramayu. Kebijakan tentang penyelenggaraan pencegahan, perlindungan dan pemulihan perempuan dan anak korban tindak kekerasan dan eksploitasi di Kabupaten Indramayu masih perlu ditanyakan dalam implementasinya di masyarakat. Idealnya kebijakan tentang perempuan terbagi menjadi 2 aspek diantaranya: a). kebijakan lebih spesifik untuk perempuan misalnya melahirkan dan menyusui. Perlindungan terhadap ibu melahirkan dan menyusui harus diperhatikan  oleh pemerintah. b). kebijakan tentang relasi antara perempuan dan laki-laki. Misalnya pernikahan dan perceraian. tanpa keterlibatan perempuan dalam legislatif Kedua aspek ini tidak akan terkonsep dengan baik.

*Penulis adalah Mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar